Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan Menyelesaikan 43 Rancangan Undang-Undang yang Masih Dibahas di Tingkat I

by -60 Views

Selasa, 14 Mei 2024 – 13:08 WIB

Gedung DPR RI. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA – DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI berkomitmen menyelesaikan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kini masih dibahas di Tingkat I.

Hal tersebut terungkap saat Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel membacakan surat pidato milik koleganya Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

“DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 RUU yang saat ini masih berada dalam pembicaraan Tingkat I,” ungkapnya.

Adapun Puan Maharani absen dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5).

Namun, anak Megawati itu menitipkan sepucuk surat ke parlemen untuk dibacakan Gobel dalam Rapat Paripurna V.

Melalui surat tersebut disampaikan bahwa DPR RI sampai periode berakhir pada 2024 berkomitmen menyelesaikan 43 RUU yang masih dalam Tingkat I.

“Dalam masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR RI periode 2019-2024, maka menjadi komitmen kita bersama pemerintahan untuk dapat memutuskan pembahasan RUU tersebut di atas,” ujarnya.

Dalam surat yang dibacakan Gobel, Puan Maharani menyatakan ada banyak dinamika dalam pembentukan UU.

DPR RI sampai periode 2024 berakhir berkomitmen menyelesaikan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kini masih dibahas di Tingkat I.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News