Pada hari Kamis, 09 Mei 2024 – 22:32 WIB, Mantan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Ing Mokoginta bersama kuasa hukumnya menyambangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (8/5). Foto: Dokumentasi pribadi
jpnn.com, JAKARTA – Mantan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Ing Mokoginta bersama rombongan menyambangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (8/5).
Profesor Ing Mokoginta mendatangi kantor yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menuntut keadilan terkait kasus dugaan praktik mafia tanah yang menyerang lahan miliknya dan keluarga seluas 1,7 hektare. Advokat Fransiska dari LQ Indonesia Law Firm selaku kuasa hukum Profesor Mokoginta menyampaikan keinginan untuk melakukan audiensi dengan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Dalam rangka menanyakan surat balasan permintaan audiensi kami dengan Bapak Menteri AHY terkait dengan kasus Prof Ing Mokoginta yang sudah dari tahun 2017 hendak kami selesaikan,” ujar Fransiska. Fransiska berharap pihaknya dapat mengadakan pertemuan dengan Menteri ATR/Kepala BPN AHY karena kasus ini secara langsung berkaitan dengan instansi tersebut.
Dia percaya hanya AHY sebagai pemimpin tertinggi di kementerian itu yang mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan tepat. “Terkait dengan hal itu, kami sangat memohon kepada Menteri AHY agar kiranya memberikan waktu untuk bisa memberikan audiensi dengan klien kami. Terutama memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas objek tanah klien kami,” ujar Fransiska. Sementara itu, kuasa hukum lain dari pihak Profesor Mokoginta, Nathaniel Hutagaol menyebutkan oknum BPN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sedang dihadapi oleh kliennya.
Mantan guru besar IPB Profesor Ing Mokoginta bersama rombongan menyambangi Kantor Kementerian ATR/BPN) pada Rabu (8/5) untuk meminta keadilan kepada AHY.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.