Survei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

by -106 Views

Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru tentang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 63,4 persen dari masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan kata lain, hampir 69 persen tidak setuju sama sekali,” kata Direktur Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, Minggu (21/4/2024).

Dia juga mengungkapkan bahwa sebanyak 47,8 persen dari masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil pemilu 2024, dan 73,8 persen mempercayai keputusan tersebut.

“Terkait sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen mengetahui tentang hal tersebut, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil dalam perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target survei adalah warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang merupakan sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link