Razia Polisi Menemukan 7 Anak Di Bawah Umur dengan 40 Butir Pil Koplo

by -92 Views

Sabtu, 20 April 2024 – 23:38 WIB

Kedapatan membawa 40 butir pil koplo, tujuh anak ditangkap Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sebanyak tujuh anak di bawah umur tertangkap dalam razia Tim Respati Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya di Jalan Sidoyoso Wetan, Sabtu (20/4).

Mereka ditangkap karena membawa pil koplo sebanyak empat bungkus (40 butir) LL yang disimpan dalam kemasan wadah rokok.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menjelaskan ketujuh anak tersebut adalah MRDS (17) dan MA (17) warga Kalimas Baru, MB (16) warga Jatipurwo. Kemudian MS (15) warga Randu Barat, ANH (14) Tahun Simo Gunung Keramat, Alma (14) dan AS (14) warga Jalan Randu Barat.

“Dari pemeriksaan di lokasi kejadian, kami menemukan 40 butir pil LL dari AS (14) yang disimpan di dalam bungkus rokok,” kata Haryoko.

Dia menambahkan bahwa ketujuh anak tersebut mengakui berasal dari kelompok gangster Warriors Kacaw Sby dan Pasukan Senyap.

“Saat kami melakukan penyisiran, kami melihat dari kejauhan sekelompok orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor dan mereka melarikan diri sekitar tujuh orang,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita Tim Respati Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya meliputi satu unit sepeda motor, beberapa ponsel, dan 40 butir Pil LL atau Pil Koplo. (mcr23/jpnn)

Dua anggota kelompok gangster di Surabaya diamankan polisi saat tertangkap membawa 40 butir pil koplo

Redaktur: Arry Dwi Saputra
Reporter: Ardini Pramitha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News