Kapolda Riau: Bersihkan Kampung Narkoba dengan Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu

by -120 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama bulan Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung narkoba secara menyeluruh.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut adalah Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di jajaran Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

“Saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan sebelum bulan Ramadan dimulai. Tujuannya adalah agar bulan yang penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua pihak bekerja,” kata Irjen Iqbal pada Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba tersebut, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 107, 7 Kg. Selain itu, juga ditemukan 2.736 butir ekstasi, dan ganja seberat 200 gram,” ungkap Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan secara tegas. Terutama jika para pelaku membahayakan petugas yang sedang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas bahkan sampai harus mati. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menanggapinya,” tegas Iqbal.

Selama bulan Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel agar siaga dan aktif berada di tengah masyarakat. Termasuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, bersihkan dan habisi. Kita tidak boleh membiarkan kampung narkoba ada, karena hal tersebut membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan bahwa khusus di Pekanbaru pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota yang akrab disapa Ice, merupakan pemasok di daerah Pangeran Hidayat atau yang lebih dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama semua pihak akhirnya membuahkan hasil dan sebuah jaringan pemasok di daerah Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Ditemukan juga transaksi bernilai miliaran rupiah dari jual beli barang haram asal Malaysia tersebut.

“Dari Iwan Kota, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang sebesar Rp 200 juta, dan selama tahun ini transaksi mereka mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya dari bulan Januari sampai Maret. Namun masih ada tersangka lain yang sedang kami kejar,” ungkap Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link