Proses Pengembalian Jenazah 6 WNI yang Tewas Tenggelam di Perairan Jepang oleh Kementerian Luar Negeri

by -71 Views

Kementerian Luar Negeri memastikan proses pemulangan segera 6 jenazah WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera Korea Selatan Keoyoung Sun yang tenggelam di Laut Jepang, 20 Maret lalu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa pihak penjaga pantai Jepang (Japan Coast Guard/JCG) pada Rabu (27/3) telah memulai proses pemindahan jenazah dari Fukuoka ke Tokyo.

“Rencananya, kita akan lakukan pemulangan jenazah secara bertahap. Estimasi kepulangan tanggal 3—8 April,” kata Judha melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, jenazah para ABK Indonesia itu tidak bisa diterbangkan ke Indonesia dari Fukuoka karena tidak ada penerbangan langsung dari kota tersebut.

Selain itu, KBRI Tokyo perlu menyelesaikan proses administrasi, pemulasaran jenazah, dan dokumentasi lainnya sebagai persiapan pemulangan jenazah ke Indonesia.

JCG masih melakukan proses pencarian terhadap satu ABK yang masih belum ditemukan, atas nama Asep Saepudin, ujar Judha.

Sementara itu, satu WNI ABK Keoyoung Sun yang ditemukan selamat, Ryan, pada Selasa (26/3) selesai menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Judha menjelaskan bahwa Ryan akan diinapkan di hotel dan diwawancara terlebih dahulu untuk mengetahui kronologis tenggelamnya kapal tersebut sebelum kembali ke Indonesia.