SMK-PP Kementan Memperoleh Sertifikat Audit Eksternal untuk Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

by -59 Views

Senin, 29 Januari 2024 – 00:22 WIB

Audit Survailen Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bersama United Registar of Systems (URS) Cabang Balikpapan, Kamis (25/1). Foto: supplied

jpnn.com, BANJARBARU – Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMK-PP) Negeri Banjarbaru sebagai UPT dari Kementerian Pertanian terus berkomitmen untuk melaksanakan sistem antipenyuapan secara internal.

Hal itu dilaksanakan dengan adanya audit Survailen Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bersama United Registar of Systems (URS) Cabang Balikpapan, Kamis (25/1).
Pentingnya pengelolaan anti penyuapan dalam Manajemen Pendidikan Kejuruan adalah untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi terjadinya penyuapan terutama bagi sekolah vokasi salah satunya SMK-PP Negeri Banjarbaru.
Kepada Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nurysamsi mengatakan Audit Sistem Manajemen Anti-Penyuapan Ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi dalam menjalankan sistem pemerintahan yang bersih dari isu penyuapan.
“Sebagai badan yang mengelola sumber daya manusia, sudah selayaknya kita menerapkan anti penyuapan untuk pertanian yang bersih dan transparan,” ujar Dedi.
Setelah dilakukan audit eksternal selama satu hari, F Sumarlin Saranga selaku auditor dari URS Balikpapan, menyatakan bahwa SMK-PP Negeri Banjarbaru di rekomendasikan untuk mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001:2016).
“Dari kesimpulan hasil audit, sejauh ini tidak ada temuan yang sifatnya major dan minor. Maka kami merekomendasikan SMK-PP Negeri Banjarbaru mendapatkan certifate ISO 37001:2016,” kata Sumarlin.
Wakil Kepala SMK-PP Negeri Banjarbaru Bidang Kurikulum Airin Nurmarita yang hadir dalam pemaparan hasil audit ini menyatakan senang dan bangga, SMK-PP N Banjarbaru meraih ISO 37001:2016.

SMK-PP Kementan meraih sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan setelah dilakukan audit eksternal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News