KPU Pangandaran Hapus 2 Caleg dari DCT

by -67 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah mengeluarkan 2 calon legislatif (caleg) DPRD dari daftar calon tetap (DCT). Penghapusan tersebut dilakukan karena berbagai alasan.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa di tengah masa kampanye Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari, ada dua caleg yang dicoret dari DCT. “Ada beberapa alasan KPU mencoret caleg DPRD yang berasal dari partai berbeda,” kata Muhtadin, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, dua alasan tersebut adalah karena mereka diberhentikan dari partainya sendiri dan satu lagi dikarenakan meninggal dunia. “Pertama, yang dikeluarkan berasal dari partai Demokrat dan kedua yang dicoret dari DCT karena orangnya meninggal dunia berasal dari partai Perindo,” ucapnya.

Melihat kondisi tersebut, KPU Pangandaran akan menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru terkait perubahan daftar calon tetap pada Pemilu 2024. “Kami sedang dalam proses pembuatan SK perubahan daftar calon tetap untuk pelaksanaan Pemilu 2024, supaya bisa segera diketahui,” ucapnya.

Muhtadin juga menegaskan bahwa kedua caleg yang dicoret di KPU Kabupaten Pangandaran ini tidak bisa digantikan oleh orang lain. “Karena, kalau sudah DCT itu tidak bisa diganti,” ujarnya.

Selain itu, menurut Muhtadin, anggota yang mengundurkan diri dari pencalonan atau partainya sudah tidak bisa lagi digantikan. “Sama halnya dengan caleg yang mengundurkan diri, sudah tidak bisa lagi digantikan karena sudah masuk DCT,” katanya.

Sumber link

Source link