Alasan Komnas HAM Papua Membuka Posko Pengaduan Terkait Pemilu

by -70 Views

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua membuka posko pengaduan terkait Pemilu 2024. Komnas HAM perwakilan Papua bergerak mengantisipasi pelanggaran HAM pada pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa hak asasinya terabaikan. Menurut Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey, situasi HAM menuju pemilu 14 Februari 2024 menjadi perhatian Komnas HAM. Hal ini mendorong Komnas HAM untuk meluncurkan program strategis untuk kemajuan hak asasi manusia pada enam provinsi di Tanah Papua, termasuk pengawasan pemilu. Posko pengaduan dibuka untuk memantau pelaksanaan pemilu karena berpotensi hilangnya hak-hak konstitusional warga negara, terutama bagi kelompok rentan. Komnas HAM juga terus memantau wilayah yang menjadi basis kelompok sipil bersenjata karena berpotensi terjadi kekerasan. Potensi konflik pada pemilihan anggota legislatif juga harus dipantau antara orang asli Papua dan non-Papua pascapemilihan anggota legislatif. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.