Selasa, 09 Januari 2024 – 04:39 WIB
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal. ANTARA/HO-polisi
jpnn.com, BLITAR – Santri tewas dikeroyok, Polres Blitar menetapkan 17 tersangka. Penetapan status para tersangka tersebut diputuskan setelah penyelidikan yang dilakukan serta sejumlah barang bukti. “Telah ditetapkan 17 orang sebagai tersangka terhadap pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak. Ke-17 orang ini berada di pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal, Senin. Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, penyebab pengeroyokan itu diduga korban melakukan pencurian barang teman-temannya yang mengakibatkan mereka melakukan tindakan fisik pada korban. Akibat kejadian itu, korban yang mengalami luka berat hingga koma pada 7 Januari 2024, dia meninggal dunia. Febby menambahkan dari hasil visum yang telah dilakukan oleh tim RS Bhayangkara Kediri, korban mengalami luka parah di area kepala dan anggota tubuh. Polisi, kata dia, juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus tersebut hingga kemudian menetapkan 17 orang tersangka. Mayoritas mereka juga masih di bawah umur, yakni 14-15 tahun. “Sementara dari hasil penyelidikan, bahwa pengeroyokan menggunakan kabel seterika, sapu, dan gagang kayu.”
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan 17 anak menjadi tersangka dalam kasus santri tewas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News