Pakar telematika Roy Suryo telah mengirimkan somasi kedua kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari pada Rabu (3/12).
Surat somasi itu merupakan tanggapan atas ketidak hadiran Hasyim Asy’ari dalam menanggapi keberatan Roy Suryo. Roy Suryo yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga merasa tidak terima ketika disebut sebagai tukang fitnah oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Sebutan itu disampaikan oleh Ketua KPU atas pernyataan Roy mengenai dugaan penggunaan tiga mikrofon oleh calon wakil presiden nomor urut 2 pada Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka, pada debat Pilpres 2024 yang digelar pada Jumat (22/12/2023).
Dalam surat somasi pertama, Roy meminta Hasyim untuk bertemu dengannya di kantor kuasa hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024 pukul 10.30 WIB. Namun, pada somasi kedua, Ketua KPU tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan terhadap undangan dan somasi pertama.
Oleh karena itu, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya kembali mengundang Ketua KPU Hasyim Asy’ari untuk menyelesaikan pertanggungjawaban dan permasalahan tersebut.
“Surat undangan dan somasi kedua yang sudah diterima di KPU dari kuasa hukum saya,” ujar Roy Suryo seraya menunjukkan bukti surat somasi.
Roy Suryo telah mengirimkan surat somasi keduanya kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ri atas keberatan dituduh tukang fitnah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News