Sekretaris Jenderal PBNU Meminta Pencopotan KH Marzuki Tidak Diperbesar-Besarkan

by -64 Views

Sekretaris Jenderal PBNU KH Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta kabar pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim agar tidak dibesar-besarkan. Foto: Sumber dari JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA – KH Marzuki Mustamar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Isu tersebut berkaitan dengan dukungan untuk salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. Informasi itu sempat diklaim hoaks karena Kiai Marzuki sudah memasuki masa purna tugas atau masa jabatannya telah habis.

Kabar mengenai pencopotan Kiai Marzuki juga ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal PBNU KH Saifullah Yusuf atau dikenal dengan Gus Ipul. Dia meminta semua pihak tidak membesar-besarkan masalah ini.

“Jangan dibesar-besarkan, ini biasa,” ucapnya saat menghadiri Jatim Bersalawat 2 di Jatim Expo Surabaya, Kamis (28/12).

Gus Ipul menjelaskan pencopotan Ketua PWNU Jatim itu adalah urusan internal organisasi yang sudah ditentukan melalui mekanisme rapat sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Dengan demikian, pencopotan jabatan tersebut tidak melanggar aturan. Maka dari itu, dia meminta publik tidak membesar-besarkannya.

“Jadi, jangan dibesar-besarkan, tidak ada urusan politik. Sudah ditentukan melalui rapat PBNU,” tuturnya.

Pencopotan atau pemberhentian KH Marzuki Mustamar tertuang dalam SK PBNU nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur yang dikeluarkan pada 16 Desember 2023.