Jajaran Polresta Surakarta saat melakukan konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Kamis (28/12/2023). Foto: Romensy Augustino/JPNN
jateng.jpnn.com, SOLO – Jumlah pengungkapan kasus peredaran narkoba selama kurun waktu 2023 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkap Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiafi dalam pers rilis akhir tahun di Mako Polresta Surakarta, Kamis (28/12/2023).
Berdasarkan data Polresta Surakarta, pengungkapan kasus narkotika dari Jajaran Sat Narkoba Polresta Solo pada 2023 sebanyak 132 kasus dengan jumlah tersangka 170 orang.
Sementara pada 2022 terdapat 136 kasus terungkap dengan tersangka sebanyak 159 orang.
Kapolresta menegaskan bahwa meski terdapat penurunan 4 kasus, tidak berarti jajaran Sat Narkoba tak melaksanakan tugas dengan baik, karena upaya pencegahan dan menghentikan peredaran narkoba tetap terus dilakukan.
“Untuk narkoba pada kesempatan tahun ini mengalami penurunan. Akan tetapi kami tidak berhenti bekerja, tentunya satuan reserse narkoba terus melakukan upaya-upaya dalam menghentikan atau mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Surakarta,” katanya.
Kombes Iwan menambahkan ruang lingkup yang berhasil diungkap selama tahun 2023 adalah para pengedar dan pengguna.
“Secara kualitas tidak menunjukkan angka yang signifikan. Jumlah peredaran juga tidak dalam kualitas-kualitas dalam jumlah yang besar,” tuturnya. (mcr21/jpnn)
Jumlah pengungkapan kasus peredaran narkoba selama kurun waktu 2023 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News