BPOM Medan Temukan Ratusan Produk Ilegal Hingga Kedaluwarsa saat Natal dan Tahun Baru
Kamis, 28 Desember 2023 – 06:00 WIB
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 462 jenis produk makanan dan minuman yang tidak berizin atau ilegal hingga kedaluwarsa beredar saat Natal dan Tahun Baru di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepala BPOM Medan Martin Suhendri Sitepu mengatakan ratusan jenis produk yang ditemukan itu berasal dari 57 item berbagai merek. “Dari temuan barang tersebut nilai ekonominya diperkirakan Rp 21,092 juta,” kata Martin Suhendri di Medan, Rabu (27/12).
Martin menjelaskan beberapa produk tak berizin, rusak hingga kedaluwarsa, ini ditemukan dari sembilan sarana seperti warung-warung, supermarket dan toko. Selain menyita langsung, lanjutnya, beberapa produk yang ditemukan bermasalah itu langsung dimusnahkan pemilik usaha.
Dia mengatakan BPOM juga melakukan pengawasan terhadap pangan olahan ditingkat distributor sampai warung di Kota Medan yang dilakukan sejak awal Desember hingga saat ini. “Program intensifikasi makanan ini terus kami lakukan dalam pengawasan menjelang Tahun Baru 2024,” ungkap Martin.
Martin juga mengimbau pengusaha makanan dan minuman agar menjual barang legal dan memenuhi persyaratan demi perlindungan konsumen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News