Praktisi Hukum Mencurigai Pernyataan Agus Rahardjo Bersifat Bias dan Bermotif Politik

by -56 Views

Sabtu, 02 Desember 2023 – 14:02 WIB

Praktisi hukum Mellisa Anggraini memberikan tanggapan atas pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menuduh adanya intervensi dari Presiden Joko Widodo terhadap penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Dia menilai bahwa pernyataan tersebut bernuansa politis. Menurut Mellisa, kesaksian Agus tidak memiliki fakta hukum yang kuat.

“Mellisa berpandangan pengakuan Agus justru lebih kepada adanya kepentingan politik menjelang Pemilu 2024. Apalagi, Agus tak memerinci waktu peristiwa tersebut,” kata Mellisa.

Dia juga mengingatkan Agus untuk mempertanggungjawabkan tuduhannya terhadap Kepala Negara. Terlebih, saat kasus e-KTP itu bergulir, Jokowi sudah beberapa kali meminta KPK memberantas praktik rasuah di Tanah Air.

Secara faktual, kasus E-KTP telah berkekuatan hukum tetap dan terdakwa telah diberikan hukuman berat.

Mellisa juga meragukan adanya pertemuan tersebut, dan jika memang ada, ia menduga perintah untuk menghentikan yang dimaksud Jokowi adalah kasus surat palsu yang pernah menjerat Agus dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.