Korban Penipuan Rekrutmen Polri Meminta Bantuan Kapolda Banten Karena Kasusnya Belum Selesai

by -102 Views

Sriyanti (tengah) korban penipuan dan penggelapan rekrutmen anggota Polri meminta bantuan kepada Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG – Sriyanti (55), korban penipuan dan penggelapan rekrutmen anggota Polri meminta pertolongan kepada Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.

Sriyanti terpaksa meminta bantuan kepada Irjen Rudy karena kasus yang menimpanya tidak kunjung selesai atau tidak ada kepastian hukum.

“Saya memohon kepada bapak kapolda Banten, wakapolda, dan kapolres Cilegon agar kasusnya cepat diselesaikan,” ucap Sriyanti, Kamis (23/11).

Sriyanti mengaku sudah lama menunggu kepastian hukum hingga suaminya, Sutrisno (57), meninggal dunia belum juga ada kejelasan dalam kasus tersebut.

“Kasus anak saya dijanjikan lolos menjadi anggota Polri pada tahun 2017, hingga sekarang sampai suami saya sudah tidak ada (meninggal dunia) belum juga selesai,” ujar dia.

Kuasa Hukum Sriyanti, Marcel Honest Simorangkir mengatakan kliennya ditipu oleh oknum pensiunan polisi berinisial W (59) sebesar Rp 300 juta.

Uang tersebut diminta oleh W dengan janji bisa meluluskan anak Sriyanti.

Saat proses penerimaan anggota Polri periode 2017, yang bersangkutan masih menjadi polisi aktif bertugas di Mapolda Banten.

Kisah seorang ibu korban penipuan rekrutmen Polri yang menuntut keadilan hingga meminta tolong kepada Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.