Hari Ini, Sabtu 18 November 2023: Sim Keliling Bandung

by -227 Views

Sabtu, 18 November 2023 – 08:50 WIB

Pelayanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM.

Hari ini atau Sabtu (18/11), layanan tersebut beroperasi di dua tempat, Radio Dahlia Jalan Burangrang dan Living Plaza (eks Dago Plaza) Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung.

Untuk waktu layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Kemudian, biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan sebesar Rp 50.000.

Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM.

Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling. Berikut jadwal dan lokasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News