Pemerintah Provinsi Banten Memberikan Dana Hibah Rp 499 Miliar kepada KPU untuk Pilkada 2024
Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan dana hibah kepada KPU untuk Pilkada 2024. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
banten.jpnn.com, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penyaluran diawali dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemprov Banten dengan KPU.
“Kami akan menyongsong pemilu serentak 2024. Terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur pembiayaan menjadi tanggung jawab provinsi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten kepada JPNN Banten, Rabu (8/11).
Muktabar mengatakan dana hibah yang disalurkan kepada KPU totalnya mencapai Rp 449 miliar. Namun, kata Al Muktabar penyaluran dana hibah kepada KPU dibagi menjadi dua tahap yang diambil dari APBD 2023 dan 2024. Dana hibah yang disalurkan pada tahap pertama nilainya Rp 212 miliar.
“KPU Banten mendapatkan Rp 449 miliar lebih,” kata dia.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menambahkan dana hibah akan digunakan untuk proses penyelenggaraan Pilkada 2024.
KPU Provinsi Banten diguyur dana hibah dari pemprov hingga ratusan miliar rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News