KPK Meningkatkan Kasus Dugaan Gratifikasi senilai Rp 7 Miliar Wamenkumham ke Tahap Penyidikan

by -105 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke tahap penyidikan. Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023.

“Pada saat ini, proses penyelidikan di KPK telah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (6/11).

Penerimaan gratifikasi ini terkait dengan pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM). Namun, Ali Fikri enggan mengungkapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Semua perkara diperlakukan sama. Kami akan mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka ketika proses sidik sudah cukup,” kata Ali.

Ali juga belum memastikan kapan para tersangka akan ditahan. KPK saat ini sedang melengkapi proses administrasi, termasuk barang bukti terkait dengan kasus ini.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut karena transparansi terhadap masyarakat adalah hal penting dalam pemberantasan korupsi,” jelas Ali.

Dalam laporan tersebut, Eddy Hiariej dituduh menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar dari Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan, melalui asisten pribadinya yang berinisial YAR dan YAM.

Sumber: [JPNN.com](https://www.jpnn.com/news/kpk-naikkan-kasus-dugaan-gratifikasi-rp-7-miliar-wamenkumham-ke-tingkat-penyidikan)