Tingkat Pajak Bagi Perusahaan Swasta untuk Mendukung Pembangunan Daerah

by -198 Views

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara, Heru Narwanta, menyerahkan penghargaan kepada Direktur Finance, SCM & Asset Management PT Kideco Jaya Agung, Togi Ottoman Bernard dalam acara PBB Gathering yang diselenggarakan di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta. Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan pembayar PBB yang berasal dari sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, serta Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh pengusaha sangat penting untuk pembangunan daerah. Heru Narwanta, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, menyatakan bahwa seratus persen dari pajak yang dibayarkan oleh perusahaan akan kembali ke daerah tempat usaha pembayar pajak berada.

“Penerimaan dari PBB seratus persen akan masuk ke pemerintah Kabupaten/Kota. PBB yang dibayarkan oleh perusahaan akan dialokasikan kembali untuk pembangunan daerah di mana perusahaan mengelola sumber daya alamnya,” ujar Heru Narwanta pada acara PBB Gathering di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat (4/11/2023).

Dia juga menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, 100 persen pembayaran PBB akan dikembalikan kepada daerah dengan pembagian 16,2 persen masuk ke provinsi dan 73,7 persen masuk ke kabupaten. Sisanya, 10 persen akan dibagi ke kabupaten lain yang ada di provinsi tersebut.

Pada acara PBB Gathering, PT Kideco Jaya Agung, anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, memperoleh penghargaan atas dedikasinya dalam melakukan pembayaran SPPT PBB tahun 2022 dari Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara.

Heru Narwanta mengapresiasi perusahaan yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, kontribusi perusahaan dalam pembangunan daerah sangat penting, bukan hanya untuk mencapai target penerimaan PBB.

Artikel ini dapat dibaca di [link berita](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMP-y3Qowv83RAQ).