SIM Keliling Bandung dapat digunakan hari ini, Jumat 3 November 2023

by -112 Views

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk memperpanjang SIM. Layanan ini beroperasi di dua tempat, yaitu Kings Shopping Centre di Jalan Kapatihan dan Lucky Square di Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung. Waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Layanan ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. Untuk pembuatan SIM, warga masih harus mendatangi kantor Polrestabes Bandung. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C adalah Rp 75.000. Selain itu, terdapat biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan sebesar Rp 50.000. Saat melakukan perpanjangan SIM, warga harus membawa berkas persyaratan seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM. Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling dengan jadwal dan lokasi yang dapat dilihat lebih lanjut.