Eks Penyidik KPK Berharap Penyidik Melakukan Pertemuan Antara Firli Bahuri dan Alex Tirta

by -148 Views

Rabu, 01 November 2023 – 14:31 WIB

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berharap bahwa penyidik kepolisian dapat menghadapkan Firli Bahuri dengan pengusaha tempat hiburan Alex Tirta. Hal ini dikarenakan terdapat perbedaan pendapat antara Firli dengan Alex mengenai status rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta.

Rumah tersebut diduga menjadi bukti kuat dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Yudi, selain sebagai tempat penyembunyian barang bukti terkait kasus tersebut, rumah tersebut juga menjadi salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setidaknya ada keyakinan bahwa rumah tersebut memang dikuasai fisiknya oleh Firli Bahuri yang mengaku telah menggunakannya untuk istirahat,” kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (1/11).

Di sisi lain, Yudi menyatakan bahwa status rumah tersebut, yang sebenarnya adalah rumah sewa, perlu diselidiki oleh penyidik. Terlebih lagi, terdapat perbedaan keterangan antara Alex Tirta dan pihak Firli yang disampaikan kepada media.

“Walaupun pernyataan yang dilakukan melalui media bukanlah keterangan resmi di depan hukum dalam bentuk berita acara pemeriksaan, setidaknya hal tersebut menggambarkan adanya perbedaan dalam proses sewa menyewa dan jumlah harga sewa,” ujar Yudi.

Yudi menilai bahwa hal tersebut tentu harus didalami oleh penyidik, apakah terdapat kasus korupsi berupa gratifikasi atau tidak, dengan memeriksa pihak terkait, aliran uang, dan dokumen kontrak sewa menyewa rumah tersebut.