Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 83 orang yang telah bertahun-tahun berstatus honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pelantikan dilakukan pada Senin (30/10) di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut. Dengan dilantik menjadi PPPK, mereka akan mendapatkan jaminan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Rudy Gunawan, dalam pidatonya saat pelantikan, meminta para PPPK yang baru dilantik untuk bekerja dengan integritas dan menjadi bagian dari organisasi pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selama ini, mereka yang baru dilantik sebagai PPPK telah bekerja sebagai honorer di Pemkab Garut selama belasan hingga 25 tahun dengan upah bulanan sebesar Rp 1 juta. Saat ini, penghasilan mereka sudah meningkat menjadi Rp 4 jutaan.
Rudy Gunawan juga mengingatkan para PPPK agar bersyukur karena masih banyak pegawai honorer lainnya yang berharap bisa mendapatkan status PPPK. Dia berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan tanggung jawab.
Artikel tersebut juga menyertakan link untuk membaca konten lainnya dari JPNN.com di Google News.