Permintaan Ormit kepada Kejagung agar segera menyelesaikan sejumlah kasus di LPEI

by -135 Views

Ormit Minta Kejagung Segera Selesaikan Sejumlah Kasus di LPEI

Ilustrasi dugaan korupsi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA – Kepala Desk Hukum dan Ekonomi Ormit Political Consulting (Ormit) Ivan Panusunan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyelesaikan sejumlah kasus di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Ini lantaran banyaknya gugatan dari pengusaha terkait LPEI di berbagai kota. Sedikitnya, ada 117 perkara terkait LPEI dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA).

Terakhir, gugatan terhadap LPEI di Pengadilan Negeri Yogyakarta tercatat pada 6 Februari 2023 dengan penggugat bernama Jamal Ghozy.

Kejaksaan Agung pun telah memulai penyidikan dugaan korupsi dalam kredit macet di LPEI atau Indonesia Eximbank yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Ivan Panusunan menilai, Kejagung harus segera bertindak cepat mengusut dugaan korupsi di LPEI tersebut.

“Saya kira Kejagung kembali harus menunjukkan tajinya. Karena kasus dugaan korupsi ini sudah di tahap penyidikan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima hari ini.

Banyaknya keluhan dan gugatan terhadap LPEI, kata Ivan, menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam perusahaan pelat merah tersebut.

“Ini berpotensi menyebabkan kerugian negara lebih besar ke depannya. Bahkan ada yang mengeluhkan dugaan kriminalisasi. Kejagung harus bertindak,” tegasnya.

Kepala Desk Hukum dan Ekonomi Ormit Political Consulting (Ormit) Ivan Panusunan menilai Kejagung harus segera bertindak cepat mengusut dugaan korupsi di LPEI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Ormit Minta Kejagung Segera Selesaikan Sejumlah Kasus di LPEI

Ilustrasi dugaan korupsi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA – Kepala Desk Hukum dan Ekonomi Ormit Political Consulting (Ormit) Ivan Panusunan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyelesaikan sejumlah kasus di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Ini lantaran banyaknya gugatan dari pengusaha terkait LPEI di berbagai kota. Sedikitnya, ada 117 perkara terkait LPEI dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA).

Terakhir, gugatan terhadap LPEI di Pengadilan Negeri Yogyakarta tercatat pada 6 Februari 2023 dengan penggugat bernama Jamal Ghozy.

Kejaksaan Agung pun telah memulai penyidikan dugaan korupsi dalam kredit macet di LPEI atau Indonesia Eximbank yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Ivan Panusunan menilai, Kejagung harus segera bertindak cepat mengusut dugaan korupsi di LPEI tersebut.

“Saya kira Kejagung kembali harus menunjukkan tajinya. Karena kasus dugaan korupsi ini sudah di tahap penyidikan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima hari ini.

Banyaknya keluhan dan gugatan terhadap LPEI, kata Ivan, menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam perusahaan pelat merah tersebut.

“Ini berpotensi menyebabkan kerugian negara lebih besar ke depannya. Bahkan ada yang mengeluhkan dugaan kriminalisasi. Kejagung harus bertindak,” tegasnya.

Kepala Desk Hukum dan Ekonomi Ormit Political Consulting (Ormit) Ivan Panusunan menilai Kejagung harus segera bertindak cepat mengusut dugaan korupsi di LPEI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News