Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil dibongkar oleh anak buahnya dalam sidang korupsi. Pada Rabu (25 Oktober), kesaksian dari Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Tarmizi, mengungkapkan bahwa Adil sering meminta Rp 25 juta untuk setiap perjalanan dinas luar dan memotong 10 persen dari pencairan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Tarmizi juga mengatakan bahwa dia menyerahkan uang tersebut secara tunai ke rumah dinas Bupati nonaktif. Biaya makan dan minum untuk Adil sendiri telah dianggarkan terpisah dari uang yang diminta tersebut. Tarmizi juga menyebutkan bahwa saat dia merasa jumlah yang diminta terlalu besar, Adil tidak peduli dan menyuruh anak buahnya untuk “pandai-pandailah”.
Terkait dengan GU, Tarmizi menyerahkan Rp 300 juta setiap pencairan berdasarkan perintah Muhammad Adil. Kelakuan ini diungkap oleh anak buah Adil dalam sidang korupsi yang sedang berlangsung.