Badan Intelijen dan Keamanan Polri telah mengeluarkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka diterbitkan pada Senin (23/10) pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Baintelkam Polri juga telah mengeluarkan SKCK bagi sejumlah calon peserta Pilpres 2024, seperti Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Erick Thohir.
SKCK ini berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindakan kriminal.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik itu bakal calon legislatif maupun bakal calon presiden/wakil presiden.